Alamat Kantor Zafa Tour ========================== Berikut ini adalah Alamat Lengkap Kantor Zafa Tour di Kepulauan Sumatera Palembang (Kantor Pusat) Jl. Sapta Marga No. 100 Kel. Bukit Sangkal Kec. Kalidoni - Palembang - Sumatera Selatan Padang (Kantor Wilayah Sumatera Barat) Jl. Kampung Kalawi No. 47B RT. 01/05 Kelurahan Lubuk Lintah, Padang - Sumatera Barat Pangkal Pinang (Kantor Wilayah Bangka Belitung) Jl. Kampung Melayu No. 383 Rt. 04/Rw 01 Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang - Babel Bengkulu (Kantor Wilayah Bengkulu) Jl. Timur Indah Raya No. 2 RT. 30 RW. 05 Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu Jambi (Kantor Wilayah Jambi) Jl. M. H. Thamrin, Lb. Bandung (depan Masjid Rahmatullah) Jelutung, Kota Jambi
Zafa tour umroh Ibadah Umroh Plus Berbagi kebaikan kepada Yatim Piatu & Dhuafa di Bulan Januari 2019. ================================= Bakti Amal Yatim Piatu Dhuafa Khusus untuk bulan Januari 2019, #AgenResmiZafaTourPalembang mengadakan Kegiatan Amal Bakti untuk Yatim Piatu & Dhuafa. Sistem : Setiap Calon Jamaah Umroh yang mendaftar khusus di bulan Januari 2019 melalui Fanspage Ini secara Otomatis telah ikut menyumbang Dana Amal Sebesar Rp.50.000 - 200.000 Ribu / Orang. Dana Tersebut berasal dari Fee / Keuntungan yang Kami terima #Tanpa Menambahkan beban Sepeser pun dari biaya Ibadah Umroh Saudara/Saudari Islami Tercinta. Kegiatan Amal Bakti ini kami laksanakan dengan Niatan mengharapkan Keridhoan Allah Ta'ala serta Menjalankan Sunnah yang telah Rasulullah Sampaikan & DiajarkanNya. Info Link Fanspage FB : www.facebook.com/zafatoursumsel/ Semoga Langkah Ini mendatangkan Limpahan Rahmat Allah SWT untuk Kita bersama Khususnya untuk wila...
Visa Progresif KEMENAG RI 2019 - Direktur Pengelolaan Dana Haji Dan Sistem Pengelolaan Haji Terpadu Kementerian Agama RI Maman Saefulloh memastikan, visa progresif haji dan umrah saat ini masih berlaku. Namun, keputusan terbaru Pemerintah Arab Saudi, besaran tarif visa progresif dikurangi. Hal ini disampaikan Maman menanggapi informasi yang beredar bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah memutuskan menghapus visa progresif. “ Visa Progresif tahun ini masih dikenakan bagi mereka yang berangkat kembali,” ujar Maman, saat dihubungi Kompas.com , Senin (9/9/2019). Ia mengatakan, visa progresif berlaku bagi mereka yang sudah berhaji atau umrah, tetapi ingin kembali lagi umrah atau haji. “Jadi perhitungannya haji dengan haji, umrah dengan umrah,” jelas Maman. Sementara itu, dikutip dari situs Kemenag, kemenag.go.id , Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali mengatakan, akan ada pengurangan biaya visa progresif. Penguranga...
Komentar
Posting Komentar